Halaman Utama

Selamat datang di PSKP (Penerbitan Surat Keterangan Penelitian).

Penerbitan Surat Keterangan Penelitian adalah suatu sistem yang mempermudah pelayanan penerbitan SKP (Surat Keterangan Penelitian) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yang dilakukan secara online.

Dasar hukum Penerbitan SKP adalah:
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tanggal 11 Januari 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah;
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tanggal 11 Januari 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian;
(3) Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 070/0013894 tanggal 1 Juli 2019 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian.

Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Salatiga.